KABUPATEN SOLOK – Daerah Kabupaten Solok sepertinya takkan pernah kondusif dari permasalahan-permasalahan yang fenomenal, yang diduga dimainkan oleh para politikus untuk mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan kerugian di tengah-tengah masyarakat.
Banyak kalangan menyebutkan bahwa persoalan tersebut tak lepas dari campur tangan Bupati Solok Epiyardi Asda, yang ketar ketir akibat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mempergunakan hak-haknya, yakni hak interpelasi.
Memaksimalkan apa yang bisa diperdayakan, ataupun yang perlu dikorbankan agar proses hak interpelasi dari DPRD Kabupaten Solok tersebut bisa terhalangi. Mulai dari pelaporan Ketua Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang terkesan janggal dan seolah-olah telah dikondisikan.
Jika dirunut terkait pelaporan dugaan pemerkosaan tersebut, dimana sebelumnya Husni Khairul Nisa (18) tahun, warga Korong Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok sebelum ditampung di kediaman Dodi Hendra, Husni Khairul Nisa digerebek warga sekitar tempat tinggalnya saat melakukan persetubuhan/perzinahan dengan pacarnya yang dibawah umur.
ini
Husni Khairul Nisa dengan pacarnya dipaksa nikah siri oleh warga yang menggerebeknya, dan namun tidak kuat menahan malu akhirnya minta perlindungan hidup dan akhirnya tinggal di kediaman pribadi Ketua DPRD Kabupaten Solok, di Koto Hilalang.
Dari keterangan berbagai sumber, Husni Khairul Nisa berbaur dengan siapa saja di kediaman pribadi Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan selama menginap di sana tidak ada tanda-tanda bahwa Husni Khairul Nisa mendapatkan perlakuan pemerkosaan dari Dodi Hendra. Apalagi dalam kediaman Dodi Hendra tersebut selama 24 jam selalu ramai oleh tim pemenangan Dodi Hendra untuk Pemilu 2024.
Setiap hari selalu bercanda tawa dengan teman sekamarnya. Malah pada tanggal 28 Desember 2023, Husni Khairul Nisa ikut berdemo dengan masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Nagari (AMPN) Gantung Ciri dan Koalisi Masyarakat Sipil ke DPRD Kabupaten Solok.
Pada tanggal 31 Desember 2023 (Pagi), Husni Khairul Nisa dijemput orang tuanya dan meninggalkan rumah Dodi Hendra dalam keadaan sehat walafiat. Pasca meninggalkan rumah, orang tua Husni Khairul Nisa (Joni Putra) mencoba meminta uang sebesar Rp20 juta kepada Dodi Hendra guna untuk membuka usaha bagi Husni Khairul Nisa, namun Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut menolak karena hal itu adalah bentuk pemerasan.
Pada Sabtu 07 Januari 2024, Husni Khairul Nisa bersama keluarga membuat pengaduan di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok, atas dugaan pemerkosaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Namun saat melakukan pengaduan tersebut, Husni Khairul Nisa diduga kuat didampingi oleh orang-orang terdekat Bupati Solok Epiyardi Asda, karena saat bersama ditemukan kendaraan dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok.
Pasca pengaduan di Polres Solok, yang membuat masyarakat Kabupaten Solok khususnya masyarakat Nagari Koto Baru menggelitik, Husni Khairul Nisa tiba-tiba masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka, malah dikabarkan juga diberi infus.
Yang lebih memiriskan sekali sekaligus membuat masyarakat Kabupaten Solok bertanya-tanya, tiba-tiba Bupati Solok Epiyardi Asda menjenguk Husni Khairul Nisa, dan membuat drama kedatangannya ke RSUD Arosuka tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap Husni Khairul Nisa. Bahkan Bupati Solok akan membantu Husni Khairul Nisa secara hukum.
Tidak hanya sampai disitu, masyarakat Kabupaten Solok pun menilai isu lendir itu terus diperbesar dengan aksi demo oleh masyarakat Nagari Koto Baru, Kamis 11 Januari 2024, ke Polres Solok dan DPRD Kabupaten Solok.
Isu lendir (Tindakan asusila) seperti sengaja dikembangkan, agar perkembangan proses hak interpelasi yang bergulir di DPRD Kabupaten Solok terhalangi, bahkan terkesan sengaja dihalangi. Seperti pada Selasa 09 Januari 2024 lalu, ada Orang Tak Dikenal (OTK) masuk ke Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, dan merusak fasilitas negara, yang diduga sengaja menghalangi proses pengambilan Persetujuan Pelaksanaan Hak Interpelasi oleh DPRD Kabupaten Solok.
Tidak hanya itu, Jumat (13/01/2024), Penasehat Hukum (PH) Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hj. Erma, SH.MH kepada media ini melalui handphone pribadinya menyebutkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat, bahwa penyidik terkait kasus kliennya Dodi Hendra, diduga sering dipanggil Bupati Solok Epiyardi Asda, ke rumah pribadinya di Singkarak.
Menurutnya, jika pihak kepolisian tidak bisa menjaga netralitas dalam profesinya, tentunya hukum tidak bisa ditegakkan lagi di Kabupaten Solok ini. Pihak kepolisian seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat, namun ada saja oknum yang sengaja mempermainkan hukum, dan bermain-main dengan nasib masyarakat.
Agar “Fair”, Erma berharap kasus kliennya Dodi Hendra ditarik ke Polda Sumbar, karena beredarnya informasi yang bisa saja membuat masyarakat Kabupaten Solok hilang kepercayaan terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Solok.
Seperti diketahui, Hj Erma, SH.MH adalah pengacara yang dipercaya oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Solok, untuk membantu persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. (Rd)