Menu

Mode Gelap

News · 18 Nov 2022 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Sorot Kompentensi Panitia Bupati Solok Cup 2022


 DPRD Kabupaten Solok Sorot Kompentensi Panitia Bupati Solok Cup 2022 Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Miris memang, jika sesuatu hal besar yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikerjakan oleh orang yang tidak berkompeten. Seperti Bupati Solok Cup 2022, dimana pertandingan tersebut dihentikan sampai batas waktu yang ditentukan, hanya karena pemain menilai ada keberpihakan wasit terhadap satu klub dalam pertandingan.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Madra Indriawan pada media ini saat diwawancarai di Kota Solok, Jumat (18/11/2022).

Dewan dari Fraksi Gerindra ini menilai, Bupati Solok Cup 2022 tersebut adalah event besar kedaerahan yang telah digelar kembali setelah sempat mati selama lebih kurang 20 tahun.

“Sangat disayangkan, event yang telah teraplikasikan sebagai bentuk visi misi Bupati Solok Epiyardi Asda, ‘Mambangkik Batang Tarandam’ dinahkodai oleh orang-orang yang backgroundnya tidak berpengalaman di dunia bola kaki,” sebut Madra Indriawan.

Menurutnya, event itu tak harus dihentikan karena permasalahan yang terjadi di lapangan hijau adalah mutlak keputusan wasit yang memimpin pertandingan, sebagaimana yang ada di aturan FIFA.

“Dan jika kedua kesebelasan yang berlaga tidak menerima keputusan wasit yang memimpin pertandingan, apalagi hal itu sampai mengundang kericuhan, kedua kesebelasan tersebut hendaklah didiskualifikasi,” ucapnya.

Jadi, dilanjutkan Madra Indriawan, ini masalah kepiawaian panitia saja lagi. Pertandingan pada Bupati Solok Cup 2022 tersebut tak harus terhenti, hanya karena masalah yang tak harus dipermasalahkan.

Selain itu, menurut laporan dari masyarakat Panitia Bupati Solok Cup 2022 itu juga kecolongan terhadap data-data pemain yang berlaga, yang tidak ber-KTP Kabupaten Solok, dan itu jauh dari harapan Bupati Solok Epiyardi Asda, yang menginginkan tujuan dari Bupati Solok Cup itu untuk membina dan mengangkat martabat bibit dari Kabupaten Solok itu sendiri.

Sebelumnya, Ketua Panitia Bupati Solok Cup 2022, Sofriwandi melalui handphone pribadinya, Selasa (15/11/2022), menyebutkan alasan kenapa event tersebut dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan, dikarenakan ada sedikit permasalahan.

“Permasalahannya terjadi antara Lembah Gumanti dengan Singkarak, dimana terjadinya protes dari Kesebelasan Lembah Gumanti pada wasit, yang dinilai menganulir gol yang terjadi sekira pada menit ke-88,” ungkap Sofriwandi.

Dikatakan Sofriwandi, gol tersebut terjadi dari tendangan pojok ke gawang Lembah Gumanti. Sebagai panitia tentunya kita minta keterangan dari wasit, dimana Lembah Gumanti mengatakan itu bukan tendangan pojok karena bola tidak menyentuh kaki pemainnya.

“Namun wasit mengatakan itu tendangan pojok. Nah, pada tendangan pojok tersebut tidak diprotes, yang membuat permasalahan tersebut tendangan pojok tersebut masuk ke gawang Lembah Gumanti,” ungkapnya lagi.

Disebutkannya, kami panitia kalau permasalahan pertandingan di lapangan itu kami serahkan pada wasit, dan dari laporan wasit pertandingan terhenti sampai disitu, terkait kelanjutannya pihak keamanan meminta pertandingan lanjutan ditunda.

“Pada prinsipnya Lembah Gumanti tidak menerima gol, dan kericuhan itu tidak sampai anarkis karena itu hanya masalah protes,” terangnya.

Terkait sampai kapan Bupati Solok Cup 2022 dimulai kembali Sofriwandi mengatakan bahwa malam harinya panitia akan rapat dan akan diputuskan. Sesuai prosedur pertandingan akan dimulai kapan pihak keamanan siap untuk mengamankan pertandingan itu. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 522 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum