Menu

Mode Gelap

News · 7 Jun 2023 WIB ·

Dinilai Tak Punya Skill, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Minta Bupati Ganti Kadis Pariwisata


 Dinilai Tak Punya Skill, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Minta Bupati Ganti Kadis Pariwisata Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Solok Madra Indriawan, SH 

KABUPATEN SOLOK – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta Kepala Daerah (Bupati Solok Epiyardi Asda) untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Armen AP, dan apabila dalam evaluasi tersebut yang bersangkutan tidak punya kecakapan dan skill dalam bidang manajerial, kami Graksi Gerindra mengusulkan pergantian Kadis tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Madra Indriawan, SH dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok Tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (07/06/2023).

“Salah satu Program Unggulan (Progul) kepala daerah adalah pariwisata, maka perlu kiranya Dinas Pariwisata dipimpin oleh orang yang paham dengan dunia pariwisata Kabupaten Solok, bukan orang yang ABS (Asal Bapak Senang) saja,” kata Madra Indriawan.

Lebih lanjut Jubir Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok tersebut menyampaikan bahwa tantangan dunia pariwisata di Kabupaten Solok sekarang ini bukan lagi terletak pada jumlah kunjungan wisatawan, akan tetapi lebih pada pelayanan kualitas infrastruktur, akses jalan ke pariwisata ketersediaan konektivitas dan yang lainnya.

“Dinas Pariwisata Kabupaten Solok harus punya visi yang jelas. Pariwisata ini harus berpotensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskinya tidak ada lagi konflik internal, dan tidak memunculkan pula sifat arogan dan jumawa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada bawahannya,” sebutnya.

Selain itu, dilanjutkan Madra Indriawan, adanya “statement” seorang Kadis yang tidak menganggap DPRD sebagai mitranya, dan itu disampaikan kepada khalayak umum. Itu tentunya adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Kabupaten Solok ini.

“Selain itu, pengelolaan Alahan Panjang Resort selama Idul Fitri 1444 H kemaren perlu juga dipertanyakan perjanjian kerjasamanya. Dimana itu dilakukan sangat tidak transparan, dan ini kita minta pertanggungjawaban Kadis Pariwisata Kabupaten Solok atas sengkarut yang tidak terselesaikan,” ucapnya.

Diungkapkannya, rekomendasi Komisi III DPRD Kabupaten Solok yang tidak dijalankan, menambah catatan buruk Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok. Untuk itu, Fraksi Gerindra sekali lagi meminta agar Bupati Solok Epiyardi Asda mengevaluasi Kadis Pariwisata Kabupaten Solok ini. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum