KABUPATEN SOLOK – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi syarat untuk sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Solok 2024 mendatang. Ucapan terima kasih yang luar biasa pada Komisi Pemilihan Umum KPU, yang telah menerima dan mengesahkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC PPP Kabupaten Solok, DR Dendi S, Ag. MA yang didampingi oleh para Bacaleg, saat menggelar jumpa pers di KPU Kabupaten Solok, Sabtu (13/05/2023).
“Dengan telah didaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten Solok dari PPP, ini menandakan bahwa kita memulai melakukan sosialisasi pada masyarakat, untuk bagaimana menarik simpati masyarakat sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menetapkan pilihannya pada Caleg PPP, sehingga PPP memenangkan Pemilu pada 2024 itu,” kata Dendi.
Lebih lanjut Ketua DPC PPP Kabupaten Solok, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut menyampaikan bahwa PPP telah menargetkan minimal 6 kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan keinginan kita bersama ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PPP Kabupaten Solok DR Dendi telah melaksanakan Pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Solok, sebagai persyaratan awal untuk peserta Pileg pada 2024 esok.
Penyerahan berkas atau persyaratan Bacaleg diserahkan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Solok DR Dendi, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis M. M.Si. (Andar MK)