SOLOK KOTA – Walikota Solok Zul Elfian Umar beserta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, menandatangani Berita Acara tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan di ruangan Zahirmi Azis Balaikota Solok. Minggu (29/10/2023).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Anggota Banggar DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Asisten III Setda Kota Solok, Staf Ahli Kota Solok, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.
Dalam sambutannya, Walikota Solok mengucapkan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Banggar DPRD Kota Solok serta TAPD yang telah melaksanakan pembahasan atas evaluasi Gubernur terhadap Perubahan RAPBD Kota Solok TA 2023 pada Minggu pagi (29/10/2023).
“Pembahasan tersebut sudah menghasilkan kesepakatan untuk disempurnakan, dan disampaikan kembali kepada Gubernur. Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita akan menandatangani bersama Berita Acara Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023,” kata Zul Elfian Umar.
Disampaikannya, apa yang kita sepakati hari ini adalah keputusan terbaik dari kita semua untuk kemajuan Kota Solok kedepan. Kita merencanakan program dan kegiatan sesungguhnya adalah merupakan kebutuhan bukan keinginan, yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Rd)