Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 18 Dec 2023 WIB ·

Aksi Demo Ricuh, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok: Bupati Solok Provokasi Massa


 Aksi Demo Ricuh, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok: Bupati Solok Provokasi Massa Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Nagari (AMPN) Gantung Ciri, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Senin (18/12/2023).

Kedatangan massa ke Gedung DPRD Kabupaten Solok tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Solok, Epiyardi Asda terkait pemberhentian Sementara Walinagari Gantung Ciri dari jabatannya.

Ratusan massa meski diguyur hujan, terus menyuarakan tuntutan dan aspirasi mereka ke Anggota DPRD Kabupaten Solok, agar DPRD tidak berdiam diri terhadap kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mirisnya, aksi demo tersebut menjadi ricuh akibat kedatangan Bupati Solok Epiyardi Asda, yang tidak diundang pihak DPRD, dan menyebutkan bahwa pemberhentian sementara Walinagari Gantung Ciri Hendri Yudha, disebabkan maling uang rakyat.

Tak terima dan terprovokasi oleh ucapan Bupati Solok, sekaligus merasa kecewa dengan penjelasan Bupati Solok Epyardi Asda itu, ratusan massa tersebut secara spontan melemparkan botol dan gelas air mineral ke arah Bupati Solok, Epiyardi Asda.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Solok, DR. Dendi, S.Ag, MA yang ikut menyambut aksi demo massa tersebut.

Dendi menegaskan, masyarakat Nagari Gantuang Ciri tidak terima dengan ucapan Bupati Solok Epyardi Asda, yang menyebutkan bahwa Walinagari Gantung Ciri maling uang rakyat di hadapan masyarakat Nagari Gantung Ciri, yang tengah menggelar aksi demo.

Beruntung petugas keamanan yang sejak awal mengawal, dan mengamankan jalannya aksi demo berhasil meredam emosi para peserta aksi demo. Aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan sempat terjadi. Dalam aksi itu, masa kembali meneriakkan yel yel dan tuntutan mereka agar segera ditindak lanjuti.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz yang juga menemui aksi demo mengatakan, dirinya bersama anggota DPRD Kabupaten lainnya mendesak pimpinan dewan untuk memanggil inspektorat untuk meminta penjelasan terkait hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura DPRD Kabupaten Solok, Aji Zamroni, SH yang juga turun menemui masa, juga menegaskan bahwa masyarakat yang datang menyampaikan tuntutan mereka merupakan hak masyarakat yang dilindungi Undang-undang (UU). Dan dirinya siap memperjuangkan hak dan tuntutan masyarakat itu.

Dalam aksi itu, masa juga menyerahkan surat tuntutan mereka kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra agar ditindaklanjuti.

Dihadapan sejumlah wartawan, Dodi Hendra bersama Dendi mengatakan akan meneruskan surat tuntutan masyarakat Nagari Gantung Ciri itu kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubenur Sumbar.

“Kita akan menindaklanjuti surat tuntutan masyarakat Nagari Gantung Ciri ini dengan menyurati Mendagri melalui Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, kalau alasan pemberhentian Walinagari Gantung Ciri karena hasil temuan inspektorat, itu tidak dapat dibenarkan dan menyalahi konstitusi. Pada hal, pemeriksaan inspektorat bersifat pembinaan dan masih belum jatuh tempo sesuai rentang waktu penyelesaian selama 60 hari, semenjak hasil temuan inspektorat itu disampaikan.

“Kalau hanya berdasarkan hasil temuan bisa memberhentikan walinagari, sejumlah pejabat daerah juga bisa diberhentikan dari jabatannya karena mereka juga ada temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar,” papar Dodi Hendra.

Bahkan, lanjutnya, Bupati Solok Epiyardi Asda sendiri juga ada temuannya yang nominalnya cukup besar, begitu juga dengan Sekda, belum temuan pada dinas-dinas dan para walinagari yang lainnya.

Ini negara hukum, itu sudah temuan BPK RI masih saja dilakukan pembinaan dan diminta mengembalikan terkait kerugian negara itu. Namun baru sebatas LHP inspektorat, kenapa diberhentikan. Mengapa Bupati Solok Epiyardi Asda tidak melakukan kebijakan yang sama terhadap jajarannya itu, dimana kerugian negara terbilang besar.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, Dendi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Solok karena telah tersulut emosi atas pernyataan Bupati Solok, Epiyardi Asda yang menyebutkan Walinagari Gantung Ciri Hendri Yudha telah maling uang rakyat, atau korupsi.

Menurutnya, seorang Bupati Solok seharusnya menyampaikan kata-kata yang tidak menghakimi. Karena Walinagari Gantung Ciri sepengetahuannya tidak pernah disidangkan di pengadilan, ataupun jadi tersangka atas kasus maling uang rakyat atau korupsi.

Apalagi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok mengeluarkan berita yang menyebutkan Walinagari Gantung Ciri diberhentikan karena penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan itu tidaklah satu syarat pemberhentian walinagari/kepala desa yang telah ditentukan oleh UU, terkait desa.

Walinagari Gantung Ciri tersebut sampai tanggal 5 Januari 2024, masih dalam tahap pengembalian dan seharusnya diberlakukan sama dengan yang lainnya oleh Bupati Solok Epiyardi Asda, dan bukan memberhentikannya apalagi sampai menyebut walinagari itu maling uang rakyat di depan masyarakatnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 1,418 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muak dengan Kericuhan, Tagline Sejuk dan Damai Alasan Gerbong Epyardi Asda Nyatakan Dukungan ke JUARA

7 September 2024 - 09:25 WIB

Hafni Hafiz Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasco Kabupaten Solok

7 September 2024 - 05:08 WIB

Pilkada Kota Solok 2024, Upaya Penjegalan NC-LM Melahirkan Gelombang Besar

6 September 2024 - 04:53 WIB

Wawako Buka Pelatihan Problem Solving dan Decision Making Pejabat Pemko Solok

3 September 2024 - 21:03 WIB

Wawako Solok Sambut Rombongan DPW Bundo Kanduang IKM Jakarta

3 September 2024 - 19:49 WIB

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Solok, Risman Bajau Ungkap Kebohongan Epyardi Asda

3 September 2024 - 16:48 WIB

Trending di 7 TOPONE TV