Menu

Mode Gelap

News · 15 Dec 2023 WIB ·

7 Fraksi Berkoalisi Lawan Ketidakadilan, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Solok


 7 Fraksi Berkoalisi Lawan Ketidakadilan, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Solok Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Video tujuh (7) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, yang berkoalisi untuk menolak segala macam intervensi Bupati Solok Epiyardi Asda, terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), para walinagari beserta jajaran, tenaga honorer ataupun institusi lainnya, viral diberbagai Media Sosial (Medsos).

Dalam video tersebut, terlihat jelas para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan sikap, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam berpolitik di Daerah Kabupaten Solok. Anehnya, satu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tidak ikut dalam penolakan ketidakadilan tersebut.

Dihimpun dari berbagai sumber, Ketua Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok itu diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz. Wakil Ketua dijabat oleh Ketua Fraksi Nasdem Armen Plani, dan Sekretaris dijabat oleh Ketua Fraksi PPP, DR. Dendi, S.Ag, MA.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura Aji Zamroni, dan Ketua Fraksi Demokrat Efdizal merangkap sebagai anggota Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok.

Menanggapi viralnya video Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat dihubungi media ini melalui handphone pribadinya, Jumat (15/12/2023), mengatakan bahwa jika dirinya telah menerima surat dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok tersebut, dirinya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Tentunya, berdasarkan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Solok akan menyurati Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembinaan terhadap saudara Bupati Solok, Epiyardi Asda,” sebut Dodi Hendra.

Dijelaskannya, terkait hak angket ataupun hak interpelasi itu diserahkan sepenuhnya kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok, dan itu mesti berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara demokrasi dan bukan negara kerajaan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok juga mempertanyakan terhadap ketidakikutsertaan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, bersama 7 fraksi lainnya itu dalam menolak ketidakadilan dalam berdemokrasi di Kabupaten Solok ini. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Jabatan Strategis di Polres Solok Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

6 August 2026 - 17:39 WIB

Memilih Walinagari: Antara Amanah, Moral, dan Ketaatan pada Hukum

5 August 2026 - 09:04 WIB

Kolaborasi Pemkab Solok–ITB Wujudkan Alahan Panjang Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

4 August 2026 - 21:14 WIB

BPBD Kabupaten Solok Tuntaskan Rehabilitasi 80 Rumah Terdampak Bencana, Warga Kembali Miliki Hunian Layak

2 August 2026 - 11:36 WIB

Jelang Purna Tugas, Jasra Arnoda Tutup 37 Tahun Pengabdian dengan Pesan Integritas bagi ASN

30 July 2026 - 19:46 WIB

Disparbud Solok Dukung “Silek Masuk Sekolah”, Marcos Sophan: Bentuk Generasi Berkarakter dan Majukan Wisata Budaya

26 July 2026 - 10:49 WIB

Trending di News