KABUPATEN SOLOK – Video tujuh (7) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, yang berkoalisi untuk menolak segala macam intervensi Bupati Solok Epiyardi Asda, terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), para walinagari beserta jajaran, tenaga honorer ataupun institusi lainnya, viral diberbagai Media Sosial (Medsos).
Dalam video tersebut, terlihat jelas para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan sikap, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam berpolitik di Daerah Kabupaten Solok. Anehnya, satu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tidak ikut dalam penolakan ketidakadilan tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, Ketua Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok itu diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz. Wakil Ketua dijabat oleh Ketua Fraksi Nasdem Armen Plani, dan Sekretaris dijabat oleh Ketua Fraksi PPP, DR. Dendi, S.Ag, MA.
Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura Aji Zamroni, dan Ketua Fraksi Demokrat Efdizal merangkap sebagai anggota Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok.
Menanggapi viralnya video Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat dihubungi media ini melalui handphone pribadinya, Jumat (15/12/2023), mengatakan bahwa jika dirinya telah menerima surat dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok tersebut, dirinya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Tentunya, berdasarkan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Solok akan menyurati Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembinaan terhadap saudara Bupati Solok, Epiyardi Asda,” sebut Dodi Hendra.
Dijelaskannya, terkait hak angket ataupun hak interpelasi itu diserahkan sepenuhnya kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok, dan itu mesti berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara demokrasi dan bukan negara kerajaan.
Ketua DPRD Kabupaten Solok juga mempertanyakan terhadap ketidakikutsertaan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, bersama 7 fraksi lainnya itu dalam menolak ketidakadilan dalam berdemokrasi di Kabupaten Solok ini. (Rd)