Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 15 Dec 2023 WIB ·

7 Fraksi Berkoalisi Lawan Ketidakadilan, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Solok


 7 Fraksi Berkoalisi Lawan Ketidakadilan, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Solok Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Video tujuh (7) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, yang berkoalisi untuk menolak segala macam intervensi Bupati Solok Epiyardi Asda, terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), para walinagari beserta jajaran, tenaga honorer ataupun institusi lainnya, viral diberbagai Media Sosial (Medsos).

Dalam video tersebut, terlihat jelas para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan sikap, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam berpolitik di Daerah Kabupaten Solok. Anehnya, satu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tidak ikut dalam penolakan ketidakadilan tersebut.

Dihimpun dari berbagai sumber, Ketua Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok itu diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz. Wakil Ketua dijabat oleh Ketua Fraksi Nasdem Armen Plani, dan Sekretaris dijabat oleh Ketua Fraksi PPP, DR. Dendi, S.Ag, MA.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura Aji Zamroni, dan Ketua Fraksi Demokrat Efdizal merangkap sebagai anggota Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok.

Menanggapi viralnya video Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat dihubungi media ini melalui handphone pribadinya, Jumat (15/12/2023), mengatakan bahwa jika dirinya telah menerima surat dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok tersebut, dirinya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Tentunya, berdasarkan hal itu Ketua DPRD Kabupaten Solok akan menyurati Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pembinaan terhadap saudara Bupati Solok, Epiyardi Asda,” sebut Dodi Hendra.

Dijelaskannya, terkait hak angket ataupun hak interpelasi itu diserahkan sepenuhnya kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok, dan itu mesti berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita negara demokrasi dan bukan negara kerajaan.

Ketua DPRD Kabupaten Solok juga mempertanyakan terhadap ketidakikutsertaan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, bersama 7 fraksi lainnya itu dalam menolak ketidakadilan dalam berdemokrasi di Kabupaten Solok ini. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Topsumbar Raih Penghargaan KPID Award 2024, Hanny Tanjung: Kado Indah HUT ke-8

11 December 2024 - 15:01 WIB

Kader Gerindra Dodi Hendra Sebut Akan Bangun Dapur Umum Makan Siang Gratis Pertama di Kabupaten Solok

11 December 2024 - 13:21 WIB

JFP-Candra Bentuk Tim Transisi Wujud Gerak Cepat untuk Solok Lebih Baik

10 December 2024 - 06:06 WIB

Walikota Solok Buka Acara Lokakarya 7 Angkatan 11 Pendidikan Guru Penggerak Kota Solok Tahun 2024

8 December 2024 - 21:40 WIB

Mega Sport MTB Event Fun dan Adventure Memeriahkan HUT Kota Solok ke-54

8 December 2024 - 20:22 WIB

Bupati Solok Terpilih Hadiri Undangan Syukuran Masyarakat Nagari Selayo

7 December 2024 - 16:38 WIB

Trending di News